Surakarta (SMA Muhammadiyah 2 Surakarta)- masih bergulirnya kebijakan pemerintah mengenai pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak menjadi hambatan bagi para guru dan siswa untuk merampungkan tugas mereka. Mulai Senin (25/1) sampai Sabtu (5/2) SMA Muhammadiyah 2 Surakarta menyelenggarakan ujian praktik.
Pelaksanaan ujian dibuat dan diselenggarakan dengan pengaturan jadwal pada seluruh mata pelajaran yang di uji praktik-kan. Materi ujian praktik sesuai dengan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) sesuai Kurikulum 13. Ujian Praktik yang diikuti oleh seluruh siswa kelas XII ini berbeda daripada tahun-tahun sebelumnya. Kelas, laboratorium, dan musholla yang biasanya digunakan sebagai tempat ujian praktik kini sepi hanya lengang yang terasa. Ujian kali ini dilaksanakan via daring dengan memanfaatkan aplikasi video konferensi ataupun dalam bentuk video yang sebelumnya sudah direkam oleh siswa.
“Walaupun kita tidak bertatap muka kita tetap melaksanakan itu dengan bisa memantau secara jarak jauh nanti antara guru dan siswa bisa berkomunikasi walaupun lewat video. Walaupun tidak tatap muka jalinan komunikasi akan tetap berjalan bisa juga nanti melalui grup kelas.” Tutur Bu Sriyatmi selaku pengampu ujian praktik kelas XII mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Erlin, salah satu siswa kelas XII IPS mengatakan bahwa ujian praktik online seperti ini memiliki sisi positif dan negatif. “salah satu sisi positifnya itu lebih enak karena batas pengumpulannya agak panjang, sedangkan sisi negatifnya itu kadang kan ada pak hp yang memorinya kecil sedangkan kebanyakan ujian praktik berisi video semua dan durasinya juga lama terus juga kadang ada kendala diproses pengirimannya” terang gadis berkacamata ini ketika diminta pendapatnya.
Ujian Praktik merupakan kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran tertentu yang lebih menekankan pada psikomotor, kecakapan dan keterampilan peserta didik. Pelaksanaan ujian praktik dilakukan dengan tujuan untuk : mengukur mutu dan pencapaian hasil belajar psikomotor, kecakapan dan keterampilan peserta didik pada akhir jenjang satuan pendidikan pada mata pelajaran yang telah ditentukan.
Selain itu ujian ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan pembelajaran, kecakapan dan keterampilan peserta didik selama menempuh pendidikan di SMA Muhammadiyah 2 Surakarta ini. “Jadi menurut saya ujian praktik tetap dilaksanakan untuk mendukung kompetensi keterampilan yang diwajibkan untuk siswa kelas XII SMA Muhammadiyah 2 Surakarta” imbuh Bu Sriyatmi.
Ujian praktik ini sendiri berfungsi sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu Sekolah, umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran di sekolah, alat pengendali mutu pendidikan dan juga sebagai pendorong peningkatan mutu pendidikan sekolah. Diharapkan dari pelaksanaan ujian praktik ini muncul siswa siswi yang memiliki keterampilan dan kecakapan yang berguna bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara baik di dunia maupun di akhirat kelak.