Minuman Keras Mengancam Generasi Milenial

Minuman Keras Mengancam Generasi Milenial
M. Rayhan Baja (XII MIPA)

Oleh: M. Rayhan Baja

Pengertian minuman keras menurut Islam secara umum adalah minuman beralkohol yang membuat seseorang yang meminumnya menjadi kehilangan kesadaran. Minuman keras atau yang juga dikenal sebagai minuman beralkohol adalah salah satu minuman yang diharamkan dalam Islam. Seorang muslim dilarang mengonsumsi minuman keras karena mudharatnya lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya. Selain itu, akibat minum minuman keras juga sangat fatal bagi kesehatan sehingga jenis minuman ini diharamkan atau dilarang dalam Islam.

Minuman keras ini dihasilkan dari proses fermentasi atau penambahan zat alkohol didalamnya dan apabila dikonsumsi dapat menyebabkan hilangnya kesadaran atau mabuk. Secara umum, pengertian minuman keras menurut Islam adalah minuman yang memabukkan.

Mengkonsumsi minuman keras adalah salah satu bentuk penyimpangan sosial. Penyimpangan sosial yang terjadi di kalangan remaja tidak akan begitu saja muncul apabila tidak ada faktor penarik atau pendorong.

Remaja melihat banyak orang menggunakan minuman keras. Mereka melihat orang tua mereka dan orang dewasa lainnya menggunakan alkohol. Ditambah lagi kehidupan remaja saat ini dalam pertemanan tidak lepas dari minum minuman keras. Terkadang seorang teman menyarankan teman yang lainnya untuk minum alkohol sehingga tidak heran dari sini mereka mulai menggunakannya karena selalu tersedia di kelompok sepermainannya dan mereka melihat bahwa teman-temannya sangat menikmati minuman keras ini.

Biasanya anak muda mencoba sesuatu karena ingin membuktikan keberaniannya pada teman-temannya, ingin melepaskan diri dari masalah yang ada, ingin menemukan arti hidup, dan solidaritas terhadap kawan.

Perasaan ingin tahu biasanya dimiliki oleh generasi muda. Bila dihadapan sekelompok anak muda ada seseorang yang memperagakan “nikmatnya” mengkonsumsi minuman keras, maka didorong oleh naluri alami anak muda, yaitu keingin tahuan, maka salah seorang akan maju mencobanya. Selain didorong oleh keingintahuan, keberaniannya juga karena didesak oleh gejolak dalam jiwanya yang ingin dianggap hebat, pemeberani, dan pahlawan diantara teman-teman sebayanya.

Minuman keras dalam Islam adalah minuman yang haram dan memabukkan. Tentunya ada hukum dasar yang menjelaskan terkait hal tersebut baik di dalam Al-Quran maupun Hadist.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah : 90)

وَمِنْ ثَمَرٰتِ النَّخِيْلِ وَالْاَعْنَابِ تَتَّخِذُوْنَ مِنْهُ سَكَرًا وَّرِزْقًا حَسَنًاۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ

“Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.” (QS. An-Nahl : 67)

Selain dalam Al-Quran, ada juga Hadist yang menjelaskan terkait haramnya mengonsumsi minuman yang keras.

كُلُّ مُسْكِرٍحَرَّامٌ

Artinya: “Tiap-tiap yang memabukkan (hukumnya) haram.” (HR Bukhari)

كُلُّ مُسْكِرٍحَرَّامٌ

Artinya: “Tiap-tiap minuman yang memabukkan (hukumnya) haram.” (HR Ibnu Majah)

مَااَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ

Artinya: “Apapun yang banyak memabukkan, maka sedikitpun diharamkan.” (HR Abu daud)

Kasus penyalahgunaan minuman keras saat ini sangat memprihatinkan. Banyak sekali remaja dibawah umur yang menggunakan minuman keras. Sebagian besar remaja menggunakan minuman beralkohol tersebut terbawa dengan pergaulannya dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya, pergaulan dengan teman-teman yang sering mengkonsusmsi minuman keras dan untuk menyelesaikan masalahnya mereka berpikir dengan menggunakan minuman keras akan sedikit meringankan pikiran.

Sebuah riset menunjukkan bahwa kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi. WHO menyebutkan bahwa setidaknya ada 3 juta orang meninggal setiap tahunnya karena minuman beralkohol, baik akibat efek alkohol secara langsung maupun penyakit yang ditimbulkannya.

Orang yang kecanduan alkohol sangat berisiko mengalami gangguan fungsi hati karena penyakit hati. Bukan hanya itu, bahaya minuman beralkohol juga akan meningkatkan risiko terjadinya eosinofil rendah  maupun berbagai masalah kesehatan lain.

Mengenai dampak yang ditimbulkan, perilaku mereka ini berdampak pada kondisi psikologis yaitu cenderung untuk ingin mengkonsumsi minuman keras secara terus menerus (kecanduan), kondisi fisik yaitu berhubungan dengan kondisi kesehatannnya, dan pada lingkungan sekitarnya yaitu hal-hal yang berkaitan dengan respon dari lingkungan keluarganya, kelompok dan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Scroll to Top